Listrik di Pasar Lematang Ternyata Ilegal, Ariadi : PLN, Kok Selama Ini Dibiarkan

Listrik di Pasar Lematang Ternyata Ilegal, Ariadi : PLN, Kok Selama Ini Dibiarkan

Listrik di Pasar Lematang Ternyata Ilegal, Ariadi : PLN, Kok Selama Ini Dibiarkan - Foto Ist/Anggota DPRD Lahat, M Ariadi mendampingi pedagang Pasar Lematang ke Kantor PLN Lahat. --Net

BACA JUGA:Titik Panas Meningkat, Lahat Berada di Urutan ke Tiga su Sumsel

Sementara, M Ariadi selaku anggota DPRD Lahat mengaku, memang terkadang, pedagang di Pasar Lematang ini selalu jadi objek oknum untuk mencari keuntungan.

Alhasil pedagang yang jadi korbannya. Kondisi ini sudah dibiarkan PLN hingga 10 tahun. Tapi mala pedagang yang dianggap salah.

Padahal pedagang selalu bayar iuran listrik, dan tidak tahu jika itu ilegal, karena yang memungut iuran listrik mengaku sebagai petugas PLN Lahat.

"Kenapa pedagang selalu jadi objek para oknum. Saya mengalaminya juga dahulu, karena itu hal ini tidak bisa dibiarkan saja. Pihak PLN masih berkeras merasa tidak bersalah, selama ini pihak PLN dimana, padahal pihak PLN sendiri yang membiarkan hal ini terjadi. Kenapa baru sekarang?, kenapa tidak dari awal ditindak?," ujar Ariadi.

BACA JUGA:Miris! Begini Kondisi Pasar Lematang Lahat, Dulu Jadi Andalan Sekarang Kian Ditinggal

Ariadi menambahkan, pihak PLN Lahat mengatakan KWH yang ada di Pasar Lematang statusnya ilegal, karena itu listrik di 69 kios yang selama ini membayar iuran kepada oknum Firdaus jadi diputus.

Hasil pertemuan ke dua dengan pihak PLN ini menurutnya tidak memuaskan. Pasalnya PLN terkesan tidak ada keberpihakan kepada rakyat.

Dimana seharusnya PLN mengejar uang denda tersebut kepada oknum Firdaus, yang telah mengambil uang iuran listrik, bukan mala minta kepada pedagang.

"Karena listrik memang dibutuhkan, kita arahkan pedagang memasang instalasi baru. Setelah itu baru ambil sikap melaporkan oknum Firdaus ke kepolisian. Biar oknum Firdaus sendiri yang beberkan kemana uang iuran listrik dari pedagang itu," tegas Ariadi, yang juga Ketua DPD PAN Lahat.

BACA JUGA:Benarkah Gereja Tertua di Sumatera Selatan Berada di Tanjung Sakti-Lahat? Yuk Simak Penjelasannya Disini

Pantauan media ini, sejak pemutusan listrik Selasa (19/9/2023) lalu, pedagang jadi kesulitan mencari nafkah.

Sebagai pedagang yang mampu, terpaksa menggunakan mesin genset untuk dapatkan listrik. Begitu juga kondisi ketika malam hari, sejumlah pedagang ada yang tidak jadi berjualan, ada juga yang berjualan sambil gelap-galapan.

Disisi lain, Beben, pedagang malam di sekitar Pasal Lematang membeberkan, akibat pemutusan listrik, jelas berdampak ke pedagang pada malam hari.

Pedagang terpaksa menumpang listrik ke toko-toko sekitar, ada juga yang terpaksa membawa genset sendiri. Selama ini, penagihan iuran listrik juga dengan oknum Firdaus. Iurannya bervariasi, tergantung jumlah lampu yang digunakan tiap lapak pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: