Listrik di Pasar Lematang Ternyata Ilegal, Ariadi : PLN, Kok Selama Ini Dibiarkan
Listrik di Pasar Lematang Ternyata Ilegal, Ariadi : PLN, Kok Selama Ini Dibiarkan - Foto Ist/Anggota DPRD Lahat, M Ariadi mendampingi pedagang Pasar Lematang ke Kantor PLN Lahat. --Net
BACA JUGA:Program BERKAT Resmi Dilaunching Herman Deru, Warga Sumsel Berobat Cukup Gunakan KTP
"Aneh saja kenapa baru ini ketahuan oleh PLN. Selama ini kemana saja?. Mungkin sudah ada permainan disini," beber Beben.
Sebelumnya, Manager PLN ULP Lembayung Lahat, Ludi Sandra mengakui, Firdaus bukan pegawai PLN Lahat.
Terkait penarikan iuran pedagang oleh Firdaus, tidak diketahui pihaknya.
Sedangkan pemadaman listrik itu karena, pemakaian listrik di Pasar Lematang tidak masuk ke kas negara.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmi Kukuhkan Kepala BPKP Provinsi Sumsel yang Baru Sofyan Antonius
"Firdaus bukan pegawai PLN Lahat. Mungkin ia ada kerjaan saja di PLN Lahat. Kedapatan ada 69 kios, menginduk ke 1 kWH meter yang tidak terdaftar alias ilegal. Total tunggakan mencapai Rp 100 juta," terang Ludi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: