Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi

Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi

Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam peristiwa dramatis, ketegangan memuncak di luar Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada hari Senin ketika puluhan demonstran, mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota Keluarga Taman Siswa Indonesia (HIMKA Sumsel), menuntut tindakan segera terkait pengelolaan yang buruk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun akademik 2023/2024.

Sasaran mereka: Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Sutoko, yang mereka tuduh memperburuk kekacauan meskipun telah diganti dan sekarang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan.

"Kekacauan dalam PPDB harus berakhir. Sutoko harus dipecat atas keteledorannya dalam proses ini," teriak salah satu pengunjuk rasa bernama Ali.

Para demonstran, tanpa terpengaruh oleh upaya sebelumnya, menggelar protes kedelapan mereka, menekankan dampak pentingnya bagi generasi mendatang dan menyoroti kekecewaan mereka atas masalah yang belum terselesaikan yang telah mereka sampaikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA:26.000 Kontainer Impor, Begini Sorotan Menperin dan Respons Bea Cukai

Korak Ki Musmulyono dan Korlap Ki Josua, yang mewakili para demonstran, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Elen Sumatera Selatan.

Termasuk perubahan personel segera dalam kepemimpinan Kantor Dinas Pendidikan dan pertanggungjawaban untuk pejabat yang bertanggung jawab atas kekacauan PPDB, yang secara khusus mempengaruhi hak-hak siswa di seluruh provinsi.

Selain itu, mereka mendesak Gubernur untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur No. 234/KPTS/DISDIK/2024 dan mengembalikan Peraturan Gubernur No. 13 tahun 2021, dengan alasan kesesuaian dengan kearifan lokal di Sumatera Selatan dan kurangnya infrastruktur yang belum memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri No. 1 tahun 2021.

Tanggapan dari kantor Gubernur, sebagaimana disampaikan oleh Bagian Investigasi Inspektorat Provinsi, menjanjikan perhatian terhadap masalah tersebut, memastikan bahwa hal ini akan disampaikan kepada pihak yang lebih tinggi.

BACA JUGA:OPM Jadikan Mama dan Anak Tameng, Saat Berondong Pesawat Smart Air di Sinak

Sementara itu, para demonstran tetap teguh, mempertahankan kewaspadaan mereka hingga tuntutan mereka terpenuhi oleh Gubernur Elen Sumatera Selatan.

Temuan Ombudsman dan Dugaan Pelanggaran

Sebelum demonstrasi ini, Ombudsman telah memulai Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Palembang, Sumatera Selatan.

Investigasi ini dipicu oleh banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama proses seleksi PPDB 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: