Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi

Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi

Kekacauan PPDB di Sumatera Selatan, Panggilan untuk Akuntabilitas dan Reformasi--

BACA JUGA:Putusan Praperadilan Mengubah Dinamika Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon

Perwakilan Ombudsman, Adrian Agustiansyah, mengungkapkan bahwa investigasi mereka menemukan ketidaksesuaian antara verifikasi nilai kumulatif jalur prestasi pendaftar oleh sekolah dengan pengumuman melalui aplikasi ppdbsumsel.com.

Terutama, ada kasus di mana calon peserta yang tidak terdaftar secara sah dinyatakan berhasil dalam proses seleksi.

Investigasi ini meneliti 22 Sekolah Menengah Atas Negeri di Palembang, mengungkapkan potensi maladministrasi di beberapa institusi bergengsi, termasuk SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, dan SMA Negeri 18, di antara lainnya.

Adrian Agustiansyah menyoroti campur tangan langsung dari Kantor Dinas Pendidikan dalam menentukan status penerimaan calon di hampir semua sekolah.

BACA JUGA:Jokowi Setuju Tidak Merevisi Peraturan Menteri tentang Impor, Zulhas Tetap Teguh

Meskipun protokol menuntut siswa untuk mengunggah dokumen asli untuk diverifikasi, ketidaksesuaian tetap terjadi, mempengaruhi keadilan dan integritas proses seleksi.

"Ini merupakan pelajaran. Meskipun peringatan sebelumnya pada tahun 2023, masalah serupa muncul kembali pada tahun 2024, mendorong tindakan tegas Ombudsman untuk mencegah kejadian serupa di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.

Kesimpulan

Protes di luar Kantor Gubernur Sumatera Selatan menggarisbawahi kekecewaan mendalam atas pengelolaan yang buruk dalam proses PPDB, mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang integritas dan transparansi pendidikan.

BACA JUGA:Lonjakan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Setelah Permendag 8/2024 Terbit, Industri Tekstil Lokal Terpukul

Dengan temuan Ombudsman yang menguatkan dugaan pelanggaran, tuntutan untuk reformasi cepat dan pertanggungjawaban menggema di kalangan pemangku kepentingan, terutama orang tua dan siswa yang terpengaruh oleh kelemahan sistem ini.

Saat Sumatera Selatan melalui periode turbulent dalam tata kelola pendidikannya, hasil dari protes dan investigasi ini kemungkinan besar akan membentuk kebijakan dan prosedur di masa depan, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua siswa di provinsi ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: