Kementerian PANRB Setujui Izin Formasi ASN Sebanyak 110.553 di Kemenag, Sejarah Baru dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB Setujui Izin Formasi ASN Sebanyak 110.553 di Kemenag, Sejarah Baru dalam Reformasi Birokrasi--
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui izin formasi sebanyak 110.553 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Agama (Kemenag).
Keputusan ini menandai sebuah tonggak sejarah sebagai formasi terbesar yang pernah diberikan kepada Kemenag.
Dalam konferensi pers yang diadakan Senin (1/4/2024), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan, "Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag."
Dari total formasi tersebut, 20.772 adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diskusi antara Kementerian PANRB dan Kemenag mencakup berbagai posisi strategis, seperti guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di Institut Keagamaan Negeri (IKN).
BACA JUGA:GILA, Lift Terbesar Dunia, Bisa Angkut 200 Orang Sekali Jalan, Ternyata Ada Dinegara Ini
Anas menjelaskan bahwa formasi untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik akan mencapai puluhan ribu dan saat ini sedang didetilkan oleh Kemenag.
Selain itu, ribuan formasi juga disiapkan untuk penyuluh agama, penghulu, dan dosen di kampus keagamaan.
"Ini adalah komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan," ujarnya.
Formasi-formasi tersebut bukan hanya sekedar angka, tetapi memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:Entah Apa Masa Lalu Pulau Ini, Pulau yang Disembunyikan oleh Google
Misalnya, penyuluh agama dan penghulu dapat menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.
"Penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin, sedangkan penyuluh agama harus terus intens mendorong moderasi beragama," tambah Anas.
Selain itu, Anas juga mengapresiasi Kemenag yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan di IKN.
"Talent digital sangat penting mengingat transformasi digital di Kemenag, seperti untuk layanan haji, umroh, dan sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: