Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keaktifan Jajaran dalam Legalisasi Aset Masyarakat
Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keaktifan Jajaran dalam Legalisasi Aset Masyarakat-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya, ia menegaskan kembali peran strategis Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertipikatkan.
''Kita orang Kementerian ATR/BPN dicantumkan memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita termasuk kategori ''land tenure'', yang berarti legalisasi aset.
Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita'', ujar Menteri Nusron dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka
Menteri Nusron menekankan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jajaran ATR/BPN tidak boleh menunggu masyarakat datang, melainkan harus turun langsung memberikan pemahaman dan pendampingan.
''Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham.
Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif'', tegasnya.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Strategis Percepatan Proyek ILASPP
Ia berharap hasil kerja jajaran ATR/BPN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu indikator keberhasilan pelayanan pertanahan, kata Nusron, adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah tersertipikatkan.
''Output yang bisa dilihat masyarakat itu semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan, tapi tetap prudent'', tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
