PENGUATAN PENGAWASAN AGRARIA: KOMISI II DPR RI TEKAN TRANSPARANSI UNTUK BERANTAS MAFIA TANAH
PENGUATAN PENGAWASAN AGRARIA: KOMISI II DPR RI TEKAN TRANSPARANSI UNTUK BERANTAS MAFIA TANAH-net-
PAGARALAMPOS.COM - Sebagai mitra kerja strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan transparansi data di sektor agraria.
Upaya ini dinilai menjadi kunci untuk memastikan jalannya tata kelola pertanahan yang bersih, modern, serta bebas dari praktik mafia tanah.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian
Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tekankan Dua Pendekatan Utama Berantas Mafia Tanah
''Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah.
Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik'', ujar Dede Yusuf dalam pemaparannya.
Ia menilai bahwa sistem pertanahan yang terbuka dan berbasis digital akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan yang selama ini memanfaatkan celah birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI secara konsisten melakukan fungsi pengawasan melalui rapat kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), serta kunjungan lapangan untuk menerima berbagai laporan masyarakat.
BACA JUGA:ATR/BPN Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan, Kantor Buka Akhir Pekan hingga Libur Natal
Namun demikian, ia menyoroti bahwa banyak persoalan pertanahan masih disikapi secara reaktif.
Penyelesaian sering kali baru dilakukan setelah masalah membesar dan berlarut-larut.
Menurutnya, perubahan fundamental dibutuhkan, bukan hanya dalam mekanisme penyelesaian, tetapi juga pada regulasi yang menjadi dasar sistem agraria Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
