PENGUATAN PENGAWASAN AGRARIA: KOMISI II DPR RI TEKAN TRANSPARANSI UNTUK BERANTAS MAFIA TANAH
PENGUATAN PENGAWASAN AGRARIA: KOMISI II DPR RI TEKAN TRANSPARANSI UNTUK BERANTAS MAFIA TANAH-net-
Ia mendorong langkah strategis yang harus dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Minimalkan Sengketa, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Urgensi Pengamanan Aset Tanah BUMN
Di antaranya penyusunan regulasi agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat, pembangunan National Land Governance Dashboard (NLGD) sebagai sistem kontrol nasional, integrasi antara tata ruang, aset negara, dan hukum agraria, penguatan kapasitas PPNS Pertanahan, serta sinergi politik dan teknis antara DPR, Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Polri, dan Kejaksaan.
Dede menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga dan integrasi data menjadi kunci memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR.
''Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Kemampuan Pimpinan Melalui Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Ahli
Pertemuan seperti ini perlu rutin dilakukan agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki'', ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir dalam rakor dan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH).
Nusron menilai bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat berjalan efektif jika integritas dan ketegasan aparatur dijunjung tinggi.
''Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan tegas, serta landasan hukum yang kokoh, insyaallah ini bisa diatasi bersama-sama'', tegas Nusron.
BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali
Rakor ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo, serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem pengawasan pertanahan.
Dengan dorongan legislatif dan peningkatan kolaborasi lintas sektor, komitmen pemberantasan mafia tanah terus dikuatkan.
Langkah-langkah ini menjadi pondasi menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
