Pemkot PGA

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital

Kementerian ATR/BPN Perkuat Diseminasi Informasi Publik Lewat Konten Digital-net-

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah penyampaian informasi publik dengan memanfaatkan ruang digital secara lebih masif. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi pertanahan dan tata ruang dari sumber resmi yang kredibel, sekaligus meningkatkan partisipasi publik terhadap layanan kementerian.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penyebaran informasi melalui konten digital telah menjadi kebutuhan strategis dalam pelayanan publik modern. 

Menurutnya, kehadiran berbagai kanal digital memungkinkan informasi disampaikan secara cepat dan real time, terutama terkait layanan, program, serta inovasi digital yang tengah dikembangkan kementerian.

''Dengan penyebaran konten informasi secara digital, kita lebih mudah untuk menyampaikan kepada publik dan bahkan bisa secara real time. 

BACA JUGA:ATR/BPN Paparkan Transformasi Layanan dalam Uji Publik KIP 2025

Dengan begitu, semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, layanan dan program masing-masing dirjen, termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat'', ujar Wamen Ossy saat menghadiri presentasi Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN per 14 November 2025, tercatat 692 permohonan informasi diterima dari tingkat pusat maupun daerah. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 53 persen pertanyaan berkaitan dengan informasi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Pertanahan se-Sulsel

Data ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap penjelasan yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami.

Menanggapi hal itu, PPID Kementerian ATR/BPN berupaya menghadirkan berbagai konten informatif dengan kemasan yang lebih ramah publik. 

Beberapa di antaranya ialah ''PRODUKTIF'' atau Produksi Konten Informatif, yang menyajikan ragam pengetahuan seputar pertanahan dan tata ruang dalam format singkat dan mudah dicerna. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: