Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali-net-
PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan penuh dari kepala daerah se-Bali dalam mempercepat proses sertifikasi tanah di Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.
Menurut Menteri Nusron, pemutakhiran data pertanahan di tingkat lokal sangat penting untuk menghindari sengketa atau tumpang tindih lahan di masa mendatang.
Dalam arahannya, Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat proses sertifikasi, khususnya bagi masyarakat yang tanahnya bersertifikat sebelum tahun 1997.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Keadilan dalam Penetapan Subjek TORA pada Rakor GTRA Bali
''Saya minta, setelah Rakor ini, segera kumpulkan lurah dan RT/RW untuk memfasilitasi pemutakhiran sertifikat tanah yang dikeluarkan sebelum 1997.
Pastikan mereka yang belum memperbarui sertifikat segera mengunjungi Kantor Pertanahan'', ujar Nusron.
Meski hampir seluruh bidang tanah di Bali sudah terdaftar, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sekitar 13% dari tanah yang ada di Bali belum memiliki sertifikat.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah, terutama bagi masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil satu dan dua, yang rentan mengalami masalah pertanahan.
Untuk memudahkan proses ini, Menteri Nusron mengusulkan agar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dibebaskan bagi masyarakat yang tidak mampu.
BACA JUGA:ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Berkat Inovasi Teknologi Pelayanan Publik
''Pembebasan BPHTB ini sangat penting agar tanah mereka dapat segera disertipikatkan dan terhindar dari kemungkinan diambil alih pihak lain'', tegasnya.
Kebijakan pembebasan BPHTB diperkirakan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di Bali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
