Pemkot PGA

Minimalkan Sengketa, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Urgensi Pengamanan Aset Tanah BUMN

Minimalkan Sengketa, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Urgensi Pengamanan Aset Tanah BUMN

Minimalkan Sengketa, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Urgensi Pengamanan Aset Tanah BUMN-net-

PAGARALAMPOS.COM - Pengelolaan aset pertanahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan secara berkelanjutan. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Seminar ''Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group'' yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa keberlanjutan layanan publik termasuk layanan telekomunikasi sangat bergantung pada kondisi legalitas aset yang menjadi tempat berdirinya infrastruktur. 

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Kemampuan Pimpinan Melalui Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Ahli

Ia menyoroti pentingnya perlindungan dan penataan aset pertanahan yang dimiliki oleh perusahaan negara, seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

Jika tanah yang digunakan sebagai lokasi infrastruktur telekomunikasi belum aman dari sisi hukum, maka keberlangsungan layanan publik yang bersandar pada infrastruktur tersebut juga ikut terancam.

Menurutnya, tata kelola pertanahan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan fondasi dari stabilitas operasional sektor digital dan telekomunikasi nasional. 

Di era yang semakin bergantung pada teknologi informasi, gangguan pada aspek legalitas aset dapat berimbas langsung pada layanan yang digunakan masyarakat luas. 

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali

''Tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia'', ujar Wamen Ossy.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset pertanahan milik BUMN memiliki peran strategis untuk memitigasi risiko bisnis. 

Permasalahan tanah yang tidak terselesaikan sering kali berujung pada sengketa hukum berkepanjangan. 

Situasi ini dapat menyita sumber daya, menghambat aktivitas perusahaan, bahkan menurunkan nilai aset. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: