Pemkot PGA

Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim-NET-

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan menggandeng organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini digelar sebagai forum dialog mencari solusi bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan mushola di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Penggerak Kemakmuran Bangsa

''Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah'', ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Ia menegaskan, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting agar tidak muncul persoalan hukum di masa mendatang. 

Menurutnya, tidak sedikit rumah ibadah yang berdiri di atas tanah tanpa status hukum yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.

''Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah'', tegas Nusron.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Santri Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Bangsa

Menteri Nusron mengungkapkan, banyak persoalan tanah wakaf muncul seiring meningkatnya nilai lahan akibat perkembangan ekonomi dan pembangunan. 

Kondisi ini telah terjadi di sejumlah daerah, terutama di Pulau Jawa, saat lahan di sekitar rumah ibadah terkena proyek infrastruktur strategis.

Hasil pengecekan data nasional menunjukkan bahwa jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat masih sangat rendah. 

Di Kaltim, kondisinya bahkan berada di bawah rata-rata nasional. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: