Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka

Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka

Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kegiatan penyerahan aset barang rampasan negara yang berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, Senin (06/10/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih.

Penyerahan barang rampasan negara tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset dimaksud. 

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Strategis Percepatan Proyek ILASPP

Aset rampasan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penegakan hukum dalam perkara korupsi di sektor pertambangan timah.

Adapun barang rampasan yang diserahkan meliputi enam unit smelter (tempat pemrosesan bijih timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan. 

Selain itu, turut disita logam timah seberat 680.687,6 kilogram serta tanah sebanyak 929 bidang dengan luas mencapai 571.452.110 meter persegi. 

Barang rampasan lainnya terdiri atas dua unit gedung, 53 unit kendaraan, dan logam emas seberat 3.520,92 gram.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Rebut Prestasi di PORNAS XVII KORPRI 2025

Tak hanya aset fisik, penyerahan juga mencakup uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370. 

Selain itu, terdapat sejumlah mata uang asing seperti 3.156.053 dolar Amerika Serikat (USD), 53.036.000 yen Jepang (JPY), 524.501 dolar Singapura (SGD), 765 euro (EUR), 100.000 won Korea (KRW), dan 1.840 dolar Australia (AUD).

Penyerahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. 

Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, aset negara hasil tindak pidana dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait