ASN Terlibat Pencurian Motor di Pagar Alam, Ternyata Peran Seperti Ini
Foto : Kedua pelaku pencurian motor, Anggi (kiri) Padli (kanan)--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Satreskrim Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus pencurian motor yang terjadi pada 28 Januari 2025 silam.
Kasus kejahatan yang terjadi sejak 9 bulan lalu tersebut ternyata melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) adalah Padli (39), tercatat warga Sidorejo Rt.013 Rw.005 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Rekannya Anggi Hendriko (32) warga Dusu Tanjung Payang Kelurahan Tanjung Payang Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, penangkapan kepada kedua pelaku dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim IPTU Herianto SE.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Residivis Curas Usai Dipelor Satreskrim
BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan
Dia menyebutkan, penangkapan kepada pelaku setelah anggkta yang masih intens melakukan lidik kendati laporanya sudah 9 bulan lau dengan pelapor Gustuansyah (48) warga Bumi Agung Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

Foto : Barang bukti pencurian motor.--Ist
"Kedua pelaku kita ringkus dilokasi terpisah, Anggi kita ringkus pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB," ucap IPTU Herianto, Rabu (8/10/2025).
Anggi pelaku utama berperan sebagai pemetik motor dalam kasus pencurian motor ini.
"Pelaku ini kita ringkus di Talang Siring Panjang Desa Muara Jauh Kecamatan Nuara Payang Kabupaten Lahat saat itu aedang di rumah," katanya.
BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Key Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara
BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek PAU Ringkus Residivis, Pelaku Satroni Rumah Curi Hanphone
Dari nyanyian pelaku Anggi, Tim Opsnal bergerak cepat meringjus rekannya Padli yang turut serta menjualkan motor curian korban merek Honda Blade dengan Nopol : B 6170 UMG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
