Pemkot PGA

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Jalani KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Jalani KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Jalani KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan siap diterjunkan ke lapangan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Program ini akan resmi dimulai pada Senin (13/10/2025) dan menjadi bentuk kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Pelepasan mahasiswa dijadwalkan berlangsung di Gedung Student Center Kampus 2 UIN Pekalongan, dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menghubungkan dunia pendidikan dengan kebijakan publik, khususnya di bidang pertanahan dan pengelolaan lingkungan.

''KKN Tematik ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan menjadi pilot project nasional untuk integrasi bidang pertanahan dalam kegiatan pengabdian masyarakat kampus'', ujar Andi Tenri Abeng di Pekalongan.

Menurutnya, pelaksanaan KKN Tematik tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga mendorong kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan tanah wakaf, tata ruang yang berkelanjutan, serta Reforma Agraria.

Mahasiswa diharapkan dapat berperan langsung sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Adapun bentuk kolaborasi dalam program ini meliputi pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf, penyediaan data geospasial tematik tanah wakaf, pendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta akses Reforma Agraria. 

Melalui peran tersebut, mahasiswa akan terlibat dalam inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf.

Selain bekerja dalam bidang teknis, mahasiswa juga akan melakukan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat desa atau kelurahan. 

Dengan kegiatan ini, kehadiran mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah dan menjaga aset wakaf agar tetap produktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: