Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan untuk Generasi Muda-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi dalam pelayanan pertanahan agar sejalan dengan perubahan karakter dan ekspektasi masyarakat, terutama dari kalangan generasi milenial dan generasi Z.

Menurutnya, generasi muda kini menjadi pengguna utama layanan publik, termasuk layanan pertanahan. 

Oleh sebab itu, sistem pelayanan harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka yang menuntut proses cepat, bersih, transparan, dan berbasis teknologi.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

''Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar hukumnya. 

Mereka kritis, hasil dari didikan media sosial, dan sangat menghargai transparansi. 

Ini perkembangan yang positif dan harus kita jawab dengan perubahan nyata'', ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025).

Menteri Nusron menilai, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kelompok rumah tangga muda yang menuntut efisiensi serta kejelasan proses administrasi. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tampil di Laga Ekshibisi Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Karena itu, pelayanan pertanahan tidak boleh lagi terjebak pada pola kerja lama yang berbelit dan tidak transparan.

Ia menyoroti dua persoalan klasik yang kerap muncul dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu penyelesaian dan **praktik pungutan liar (pungli). 

Menurutnya, dua hal tersebut harus diselesaikan secara sistemik dan berkelanjutan melalui inovasi serta reformasi internal di lingkungan ATR/BPN.

''Masalah waktu pelayanan dan pungutan liar ini tidak cukup diselesaikan dengan teguran, tapi perlu sistem yang menutup celah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: