Pemkot PGA

Walikota Pagar Alam Perjuangkam Nasib PPPK Paruh Waktu

Walikota Pagar Alam Perjuangkam Nasib PPPK Paruh Waktu

Foto : Walikota Pagar Alam terima audiensi BKSDM bersama pegawai PPPK paruh waktu.--ist

PAGARALAMPOS.COMWalikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan permintaan maaf kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, yang hingga kini belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi dari BKPSDM dan Aliansi Pegawai Honorer Non Database di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Selasa (2/12).

Dalam pertemuan itu, Kak Ludi menegaskan pemerintah daerah telah berupaya maksimal memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN.

Namun, keterbatasan regulasi dari Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama, sehingga tidak semua tenaga honorer dapat diakomodir.

BACA JUGA:Ini Sebab Honorer Pendidikan di Pagar Alam Tak Masuk PPPK Paruh Waktu

“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan, kami sudah maksimal berjuang, tapi regulasi dari Pemerintah Pusat belum ada yang bisa kita ambil alih sesuai dengan surat yang ada,” ujar Wako Ludi.

Beliau juga menambahkan bahwa dirinya memahami harapan besar para tenaga Non-ASN untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan membanggakan keluarga melalui pengangkatan sebagai PPPK.

Namun kondisi yang ada saat ini membuat pemerintah daerah belum mampu memberikan solusi yang diinginkan semua pihak.

Tenaga honorer yang tergabung dalam kelompok Non Database tidak dapat masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu karena tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tidak mengikuti tahapan tes PPPK tahap I dan II pada tahun 2024. Aturan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Lantik 678 PPPK Tahun 2024, Walikota : PPPK Wujudkan Visi Misi Pagar Alam Serame

Pada kesempatan itu, Kak Ludi mengajak seluruh tenaga Non-ASN yang belum terakomodir untuk tetap bersabar dan bersama-sama menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.

Ia berharap pada Desember 2025 akan ada kebijakan yang memberi kepastian dan angin segar bagi tenaga Non-ASN yang masih menunggu kesempatan untuk ikut serta dalam formasi PPPK Paruh Waktu.

Dengan komunikasi yang terus dibuka antara pemerintah dan tenaga honorer, Wako Ludi berharap aspirasi dan kebutuhan para Non-ASN dapat tersampaikan secara maksimal sambil menunggu kejelasan regulasi dari Pemerintah Pusat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: