Pemkot PGA

Jangan Salah Kaprah! Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Asupan Utama!

Jangan Salah Kaprah! Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Asupan Utama!

Jangan Salah Kaprah! Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Asupan Utama!-net: foto-

Sebaliknya, kadar gula dalam SKM bisa mencapai 40–50 gram per 100 gram produk. Itu artinya, sebagian besar kalori yang dihasilkan SKM berasal dari gula, bukan dari zat gizi seperti protein, kalsium, atau vitamin.

Selain itu, susu kental manis juga mengandung lemak jenuh dan bahan tambahan lain yang berfungsi menjaga tekstur dan rasa.

Meski tidak berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah kecil, mengonsumsi SKM secara rutin dan berlebihan bisa meningkatkan risiko berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes, dan gangguan metabolik.

Bukan Sumber Gizi Utama

BACA JUGA:Jangan Remehkan Petai! Ini Dia Segudang Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh Anda

Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan bahwa susu kental manis tidak boleh diposisikan sebagai pengganti susu.

Produk ini sebaiknya digunakan hanya sebagai pelengkap atau penambah rasa dalam makanan dan minuman.

Artinya, susu kental manis bukanlah sumber gizi utama bagi anak-anak maupun orang dewasa. Kandungan nutrisinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian tubuh.

Jika anak hanya diberi SKM tanpa tambahan sumber protein, kalsium, dan vitamin lain, dikhawatirkan dapat menyebabkan kekurangan gizi dalam jangka panjang.

Mengapa Masih Banyak yang Salah Kaprah?

Salah satu penyebab utama miskonsepsi ini adalah pengaruh iklan dan kebiasaan turun-temurun. Di banyak daerah, SKM dianggap sebagai “susu yang murah dan praktis”.

BACA JUGA: Ini adalah Makanan Bergizi untuk Anak yang Meningkatkan Daya Tahan Tubuh!

Padahal, nilai gizi yang didapat tidak sebanding dengan susu murni atau susu bubuk. Kurangnya edukasi tentang perbedaan antara produk susu juga memperparah situasi ini.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah dan lembaga kesehatan gencar melakukan kampanye untuk meluruskan pemahaman masyarakat.

Produsen pun kini diwajibkan mencantumkan label yang menjelaskan bahwa SKM hanya digunakan sebagai pelengkap makanan atau minuman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: