Sandra Dewi Lesu Pasca Pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Ini Jumlah Harta Yang Disita dan Rekening Yang Diblokir
Sandra Dewi Lesu Pasca Pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Ini Jumlah Harta Yang Disita dan Rekening Yang Diblokir--
PAGARALAMPOS.COM - Artis Sandra Dewi baru saja menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Ini merupakan kali kedua ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Namun, apa yang terjadi setelahnya mengundang sorotan publik.
BACA JUGA:Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Begini Tanggapan Kemendikbud!
BACA JUGA:Tragedi di Langit BSD, Identifikasi Dua Korban Pesawat Jatuh
Pemeriksaan tersebut membawa sorotan terkait kepemilikan harta yang diduga buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Prof. Harris Arthur Hedar, dengan tegas membantah bahwa 66 rekening yang diblokir oleh Kejaksaan Agung RI bukan milik Sandra Dewi atau suaminya.
Menurut Prof. Harris Arthur, rekening tersebut milik para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Begitu juga dengan aset-aset lainnya seperti bidang tanah, alat berat, kendaraan, dan smelter yang disita. Tidak ada kepemilikan yang terhubung dengan Sandra Dewi.
BACA JUGA:Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani Berhasil Keluarkan 13 Kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok
BACA JUGA:John Wick 3, Ketika Keanu Reeves Jadi Incaran Para Pembunuh Bayaran
Gestur dan Kondisi Psikologis Sandra Dewi
Setelah pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, Sandra Dewi terlihat lesu dan murung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: