Fakta di Balik Isu 109 Ton Emas Palsu, Begini Penjelasan Resmi dari Antam

Fakta di Balik Isu 109 Ton Emas Palsu, Begini Penjelasan Resmi dari Antam

Fakta di Balik Isu 109 Ton Emas Palsu,-Kolase by pagaralampos.com-Net

PAGARALAMPOS.COM – Penerbitan 109 ton emas palsu terkait PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kabar ini terungkap dalam konteks pemeriksaan Kejaksaan Agung yang membuat banyak pihak mempertanyakan keaslian produk emas Antam.

Menanggapi hal tersebut, Antam mengeluarkan pernyataan resmi yang mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut.

Memastikan seluruh produk emas yang diproduksi dan dijual Antam adalah asli dan memenuhi standar internasional.

BACA JUGA:Klarifikasi Antam Mengenai Kasus Emas Palsu 109 Ton yang Diusut Kejaksaan Agung

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar beredarnya 109 ton emas palsu di wilayah Pemkot dan sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

Pak Antam menegaskan, pemberitaan adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat antara tahun 2010 hingga 2021 adalah tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Antam Sharif Faisal Al-Qadri dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom pada Jumat 31 Mei 2024.

Sharif Faisal Alkadri mengatakan, seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi Antam memiliki sertifikat resmi dan Antam merupakan satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka! Kesempatan Emas untuk Tingkatkan Keterampilan dan Peluang Kerja

Dengan cara ini, ia memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kemurniannya.

“Seluruh produk emas logam mulia Antam telah memiliki sertifikat resmi dan diproses di pabrik pengolahan dan pemurnian emas bersertifikat LBMA di Indonesia. Oleh karena itu, kami yakin seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang dibagikan kepada masyarakat umum adalah asli dan terjamin kemurniannya, kata Sharif

Terkait kejadian yang diselidiki Kejaksaan Agung, Sharif memberikan klarifikasi: Produk emas logam mulia seberat 109 ton yang dimaksud sebenarnya terkait dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam (LM) secara tidak resmi. 

Namun produk emas tersebut sebenarnya adalah produk asli yang diproduksi di Pabrik Antam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: