Tak Semua Honorer Berhak Jadi PPPK, MenPAN RB Tetapkan Standar serta Syarat Verifikasi dan Validasi Data

Tak Semua Honorer Berhak Jadi PPPK, MenPAN RB Tetapkan Standar serta Syarat Verifikasi dan Validasi Data

Tak Semua Honorer Berhak Jadi PPPK, MenPAN RB Tetapkan Standar serta Syarat Verifikasi dan Validasi Data--

BACA JUGA:DPC Gerindra Pagaralam Siap Buka Pendaftaran Balon Wako dan Wawako untuk Pemilihan 2024

Hal ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan praktik korupsi dalam pengangkatan PPPK.

Dengan demikian, upaya penataan tenaga honorer oleh pemerintah melalui UU ASN 2023 dan kebijakan MenPAN RB ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. *

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: