Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak
Pemkot Pagar Alam mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian PPPA RI-Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (20/5).
Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dalam sambutannya yang dilakukan secara daring mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA RI kepada Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Laksanakan Proyek P5 Bertema Kearifan Lokal Pertanian
"Kami sangat menghargai terlaksananya verifikasi lapangan oleh tim independen bersama tim asisten deputi dari kementerian PPPA, dan kami bersyukur bisa mencapai tahapan ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Kak ludi juga menkankan bahwa keberhasilan menjadi Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan butuh sinergi seluruh pihak dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang terpadu dan berkelanjutan.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi melalui program dan kebijakan yang terintegrasi lintas sektor,” lanjut Kak Ludi.
BACA JUGA:Camilan Favorit Anak Kos: 5 Resep Cilok Empuk dan Gurih yang Wajib Dicoba
Kak Ludi juga mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA untuk menyediakan data dan informasi yang tepat sesuai dengan fakta di lapangan. Dengan harapan, Kota Pagar Alam bisa mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2025.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kak Ludi berharap tahun ini Kota Pagar Alam dapat memperoleh predikat kota layak anak dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang telah meraih predikat Pratama sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Pemerintah Kota Pagar Alam akan memberikan dukungan serta komitmen yang tinggi dalam melaksanakan proses kota layak anak mulai dari tahap penilaian, verifikasi, hingga administrasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
