Pemkot PGA

BPJS Intensifkan Program Rehab Bagi Peserta JKN Nunggak Iuran

BPJS Intensifkan Program Rehab Bagi Peserta JKN Nunggak Iuran

Foto : Kepala BPJS Kota Pagar Alam Fikri.--Ist

PAGARALAMPOS.COMBPJS Kesehatan Kota Pagar Alam terus mengintensifkan Program Pembayaran Secara Bertahap (Rehab), sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pembayaran sekaligus menjaga kesinambungan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Pagar Alam, Fikri, menuturkan bahwa keberadaan BPJS memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Namun, masih banyak peserta yang mengalami tunggakan akibat kelalaian.

“Lambat laun, tunggakan ini semakin menumpuk, sehingga terasa berat untuk dibayar. Tetapi, kami menghadirkan Program Rehab yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan,” jelas Fikri.

BACA JUGA: Pemkot Pagar Alam bersama BPJS Perkuat Sinergi Fasilitas Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Gandeng BPJS, Pemkot Pagar Alam Perkuat Sinergi Fasilitas Layanan Kesehatan

Melalui program tersebut, kata Fikri, peserta bisa memilih skema pembayaran sesuai kemampuan. Misalnya, peserta yang menunggak 24 bulan dapat mencicil penuh atau setengahnya terlebih dahulu, ditambah dengan kewajiban iuran berjalan.

“Dengan catatan, status kepesertaan masih tidak aktif. Kalau sudah mengikuti Rehab, secara bertahap bisa kembali aktif,” tambahnya.

Fikri juga menyinggung soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang statusnya berpindah segmen. Meski status kepesertaan tetap aktif, tunggakan iuran tetap melekat pada peserta.

Lebih lanjut, Fikri menegaskan program ini bukan hanya sekadar solusi pembayaran, tetapi juga wujud gotong-royong dalam menjaga keberlangsungan program JKN.

BACA JUGA:Cara Mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Harus ke Kantor: Syarat dan Prosedurnya

BACA JUGA:BPJS vs Asuransi Swasta: Mana yang Lebih Untung? Jangan Sampai Salah Pilih!

Iuran yang lancar berarti kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

"Kami berharap masyarakat yang menunggak bisa segera memanfaatkan program Rehab ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: