Demokrat Tolak Usulan Hak Angket, Menilai Tidak Ada Urgensi untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Demokrat Tolak Usulan Hak Angket, Menilai Tidak Ada Urgensi untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Demokrat Tolak Usulan Hak Angket, Menilai Tidak Ada Urgensi untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024--

PAGARALAMPOS.COM - Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak usulan hak angket yang diajukan untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 di DPR. Menurutnya, tidak ada urgensi yang membenarkan pengajuan hak angket tersebut.

"Dalam kapasitas kami sebagai Partai Demokrat, saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menolak hak angket tersebut karena kami tidak melihat adanya landasan atau urgensi yang membenarkannya. Kami menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Meskipun terdapat dinamika di dalamnya, hal tersebut adalah keniscayaan dalam konteks pemilu dan demokrasi," kata AHY dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).

AHY juga mengomentari hasil quick count pilpres yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Menurutnya, dengan adanya perbedaan yang signifikan dalam perolehan suara, sulit untuk mencari bukti dugaan kecurangan.

BACA JUGA:Begini Kisah Kejayaan Padjajaran di Tanah Jawa, Konon Tak Mampu Ditaklukkan Majapahit

"Dari hasil sementara penghitungan suara, baik yang dilakukan melalui quick count maupun penghitungan yang terus berlanjut hingga tanggal 20 Maret mendatang, saya merasa sulit untuk menemukan bukti dugaan kecurangan. Jarak perbedaan suara yang begitu besar menjadi hal yang sulit bagi saya untuk dipertanyakan," ujarnya.

Lebih lanjut, AHY menyatakan bahwa jika perbedaan suara tipis, mungkin masih bisa dipertimbangkan untuk dikaji lebih lanjut.

Namun, dengan perbedaan suara yang sangat besar, menurutnya tidak ada urgensi untuk mengajukan hak angket.

Fraksi Partai NasDem Siap Mendukung Hak Angket untuk Menyelidiki Dugaan Kecurangan, Komunikasi dengan Fraksi PDIP Sedang Berjalan

BACA JUGA:Ditjen Diktiristek Raih Dua Penghargaan Prestisius di Public Relations Indonesia Awards 2024, Ini Kategorinya!

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung usulan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Saat ini, proses komunikasi informal untuk mematangkan usulan hak angket tersebut dengan Fraksi PDIP sedang berlangsung.

"Secara informal, kami telah melakukan pembicaraan dengan Fraksi PDI Perjuangan. Namun, kami masih memastikan kesiapan dari proses komunikasi ini," ujar Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari atau Tobas, dalam keterangannya pada Kamis (7/3).

Sebagai inisiator hak angket dan juga sebagai fraksi terbesar di Senayan, Tobas menilai PDIP memiliki peran kunci dalam proses ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: