KPU Sumsel Gelar Rakor Daring, Bahas Kebijakan 2025 dan Evaluasi Pilkada 2024
Foto : Rakor pembahasan kebijakan 2025 dan evaluasi pilkada 2024.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka membahas hal-hal terkait arah kebijakan strategis tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten kota secara daring, pada Rabu (12/2).
"Rakor ini sekaligus evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,' ucap Andika Pranata Jaya melalui Sekretaris Eko Iswantoro, dikutip laman IG KPU Kota Pagar Alam.
Setelah sukses menyelenggarakan tahapan Pilkada, KPU memiliki memiliki kewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016
Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun melalui evaluasi yang kompherensif KPU dapat memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur : Kepala Daerah Terpilih Berharap Membangun Sumsel
BACA JUGA:KPU Raih Penghargaan dari LKPP, Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk mendukung itu perlu upaya penggalian data kualitaif secara mendalam melalui metode Focus Group Discussion (FGD) di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sekaligus menggali masukan dan penilaian dari stakeholder setempat.
Melalui kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Sumsel Eko Iswantoro meminta KPU Kab/ Kota dapat melaksanakan kegiatan tersebut sebaik mungkin dengan melibatkan stakeholder terkait.
Agar mendapatkan gambaran yang jelas mengenai capaian penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, faktor pendukung, serta tantangan yang perlu diatasi guna meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang.
BACA JUGA:KPU Pagar Alam Ikuti Rakor Registrasi dan Verifikasi Akun INAPROC
BACA JUGA:Hadiri Rakernis di KPU Provinsi Sumsel, Pastikan Pemikukada Transparan, Akuntabel dan Efisien
Terkait dengan arah kebijakan tahun 2025, Sekretaris menekankan bahwa tahun 2025 menjadi tahun pertanggungjawaban laporan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Hal lainnya menjadi perhatian sekeretaris adalah terkait efisiensi anggaran dan komunikasi yang baik kepada pemerintah setempat dan stakeholder
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
