Pemkot PGA

Evaluasi WFH dan WFA, Sekda Sumsel : Fleksibel Bekerja Bukan Berarti Kinerja Menurun

Evaluasi WFH dan WFA, Sekda Sumsel : Fleksibel Bekerja Bukan Berarti Kinerja Menurun

Foto : Sekda Sumsel Edward Candra--ist

PAGARALAMPOS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) harus tetap mengedepankan disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN), meskipun bekerja tidak selalu dari kantor.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan WFH dan WFA di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/4/2026).

Menurut Edward, kebijakan WFH dan WFA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan zaman.

“Kita ingin memastikan bahwa penerapan WFH dan WFA ini benar-benar memberikan manfaat, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan kinerja pegawai,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan standar pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pertahankan Predikat WTP, Sekda Sumsel Minta OPD Maksimalkan Dukungan Pemeriksaan BPK

BACA JUGA:Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Sekda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Normal

“Jangan sampai karena bekerja dari rumah atau dari mana saja, pelayanan publik justru menjadi lambat. Masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tegasnya.

Edward juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal terhadap pegawai yang menjalankan pola kerja fleksibel.

“Pengawasan harus tetap berjalan. Pimpinan OPD harus memastikan setiap pegawai memiliki target kerja yang jelas dan terukur,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA menuntut kesiapsiagaan pegawai dalam menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan.

“WFA artinya pegawai harus selalu siap di mana pun berada. Tidak ada alasan pekerjaan tertunda hanya karena tidak berada di kantor,” jelasnya seraya menyebutkan pentingnya efisiensi penggunaan energi dan anggaran melalui kebijakan tersebut.

“Kita ingin menekan penggunaan listrik, air, dan bahan bakar operasional tanpa mengurangi produktivitas kerja. Ini bagian dari upaya efisiensi yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam paparannya menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan WFH dan WFA akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: