ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul
ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Salah satu wujud konkret sinergi tersebut terlihat dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, yang mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
BACA JUGA:804 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Nusron Wahid Tegaskan Rotasi Jabatan sebagai Wujud Organisasi Sehat
''Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah'', ungkap Wamen Ossy Dermawan di Desa Kelor, Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan 100 Sertipikat Hak Milik untuk masyarakat, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, serta 3 sertipikat tanah wakaf.
Sertipikat tersebut berasal dari berbagai program strategis, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga penataan tanah wakaf.
Menurut Wamen Ossy, sertipikat tanah tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keaktifan Jajaran dalam Legalisasi Aset Masyarakat
''Semoga masyarakat yang menerima sertipikat dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya'', ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menekankan pentingnya menjaga serta memanfaatkan sertipikat tanah dengan bijaksana.
''Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu, bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga'', tuturnya di hadapan warga.
Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga sertipikat tanah miliknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
