Pemkot PGA

ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul

ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul

ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul-foto : net-

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Prabowo dalam Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka

''Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga. 

Negara secara resmi menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah tersebut. 

Jangan sampai dipinjamkan atau jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab'',tegasnya.

Sebagai informasi, Provinsi DI Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare, dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. 

Hingga saat ini, sekitar 91,68% atau 2,87 juta bidang telah terdaftar. 

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Strategis Percepatan Proyek ILASPP

Pemerintah optimistis, pada tahun 2026, jumlah bidang tanah bersertipikat akan meningkat signifikan seiring berlanjutnya program PTSL.

Kegiatan di Gunungkidul ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DI Yogyakarta, Sepyo Achanto, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, serta perwakilan dari Kemenko IPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan unsur Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mempercepat reformasi agraria dan memberikan kepastian hukum atas tanah sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: