Pemkot PGA

Negara Hadir, 184 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan di Bengkulu

 Negara Hadir, 184 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan di Bengkulu

Negara Hadir, 184 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan di Bengkulu-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah terus diwujudkan. 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sebanyak 184 sertipikat tanah elektronik di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA: ATR/BPN Tegaskan Penolakan Inpres Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Pulau Baai

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, total sertipikat yang diberikan terdiri dari 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 Hak Pakai milik pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota, hingga jajaran Forkopimda yang sudah mendukung penuh program ini. 

Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus percaya dan mendukung kebijakan pertanahan pemerintah,” ujar Ossy Dermawan. 

Ia menegaskan, meski masih ada keterbatasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat.

BACA JUGA:PNBP ATR/BPN Selalu Lampaui Target, DPR RI Apresiasi Tren Positif

Dalam kegiatan ini, penyerahan sertipikat dilakukan dengan dua mekanisme. 

Sebanyak lima sertipikat diserahkan secara langsung dari rumah ke rumah, sedangkan 12 sertipikat lainnya diberikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima. 

Prosesi ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin.

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa program sertipikasi tanah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: