Negara Hadir, 184 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan di Bengkulu
Negara Hadir, 184 Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan di Bengkulu-net-kolase
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Dorong Optimalisasi Peran GTRA Tugas Reforma Agraria (GTRA)
“Provinsi Bengkulu termasuk yang progresif dalam pelaksanaan program sertipikasi tanah.
Namun, pekerjaan besar masih menanti, yaitu memastikan seluruh bidang tanah di Bengkulu dapat terdaftar dan bersertipikat,” kata AHY.
Ia menambahkan, sertipikat tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dengan adanya alas hak yang sah, pemilik tanah dapat lebih leluasa mengelola maupun memanfaatkan aset mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
BACA JUGA:ATR/BPN Fokus Perbaikan Layanan dan SDM dengan Kenaikan Anggaran 2026
Kehadiran sertipikat elektronik atau Sertipikat-El menjadi bagian dari modernisasi layanan pertanahan yang tengah digalakkan Kementerian ATR/BPN.
Selain lebih aman dari risiko kerusakan dan pemalsuan, dokumen elektronik ini juga memudahkan proses administrasi tanah di era digital.
Penyerahan 184 sertipikat tanah di Bengkulu ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai target pendaftaran tanah secara menyeluruh.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus menjaga keadilan sosial di bidang pertanahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
