Tarik Persuasif, Pemda Berhemat
RAMAI: Memasuki momen libur Natal dan Tahun Baru, permintaan rental mobil alami peningkatan yang cukup signifikan. -Foto: Edo/Pagaralam Pos-
Karenanya, pemerintah daerah (pemda) pun memperketat administrasi dan pengawasan.
BACA JUGA:Optimalkan Peran Linmas di Desa
Persoalan aset kendaraan dinas ini salah satunya mencuat setelah viral soal surat peringatan (SP) 2 dari Pemkot Palembang pada 17 Januari 2023. Surat ditujukan kepada salah seorang anggota DPRD Kota Palembang yang belum mengembalikan pinjaman mobil Nissan Livina plat BG 1341 RZ.
Harusnya dikembalikan pada 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Game Penghasil uang lewat Saldo Dana, Ini Dia!
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, mencatat ada sekitar 3.000 kendaraan dinas yang dimiliki saat ini.
“Jadi kami tawarkan langkah strategis untuk menghemat anggaran,” kata Surahman, Kabid Aset BPKAD Kita Palembang.
BACA JUGA:Anak Sungai Musi Terancam Karena Eceng Gondok
Untuk eselon II A, uang transport-nya Rp7,5 juta, eselon II B Rp6,5 juta, eselon III A dan III B sebesar Rp5.120.000, eselon IV A dan IV B sebesar Rp880.000.
BPKAD Kota Palembang mendata, saat ini masih ada 34 randis yang dipinjampakaikan ke beberapa pejabat instansi vertikal.
“Ada yang mobil dan motor. Total 34 randis yang statusnya masih pinjam pakai sekarang ini,” tukas dia. Khusus untuk mobil yang dipinjam salah seorang pimpinan DPRD Palembang tersebut sudah dikembalikan, langsung setelah keluar SP2.
Masih adanya randis yang belum dikembalikan juga terjadi di Muara Enim. “Ada satu mobil jenis Fortuner dan tiga sepeda motor,” ungkap Kepala BPKAD Muara Enim, Juli Jumatan.
BACA JUGA:ART Dapat Jaminan Sosial dan Perlindungan Hukum Dari RUU PPRT
Empat kendaraan dinas itu masih di tangan pejabat dan ASN yang sudah pensiun.
“Kami masih lakukan pendekatan persuasive agar bisa dikembalikan,” tambahnya.
“Jika tidak berhasil, kami akan melapor ke Inspektorat dan KPK,” cetusnya.
Sedangkan penghapusan aset hanya bisa dilakukan apabila ada hibah, penjualan, penyertaan modal, pemusnahan setelah inkhract dan juga tukar guling.
BACA JUGA:Sangat Kental, Wamenparekraf : Festival Budaya Tionghoa Di Medan Dapat Menjadi Unique Selling Point
Total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Muara Enim di awal 2022 (aset selama 2021) senilai Rp8 triliun.
Terpisah, Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM mengungkapkan, untuk tahun lalu (2022) ada 3 mobil dan 3 motor yang belum dikembalikan.
BACA JUGA:Budaya Sriwijaya Tarik Turis Eropa *Kagumi Situs Megalit Museum Negeri Sumsel
Untuk tahun ini pihaknya tidak menganggarkan pengadaan kendaraan dinas baru. Yang ada saat ini masih cukup untuk operasional.
Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin didampingi Kabid Aset Tobroni mengungkapkan, tahun lalu (2022), ada sekitar 20 mobil dinas yang ditertibkan.
” Walaupun ada yang ditahan-tahan, ada yang beralasan di bengkel, tapi tetap akan dikejar BKP dan kejaksaan,” ulasnya.
Kepala daerah dan pimpinan DPRD juga dapat memiliki mobil dinasnya dengan mengikuti proses lelang khusus, atau disebut penjualan perorangan.
Kabag Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto mengatakan, sejak 2021, telah diterapkan sistem sewa untuk penyediaan mobil dinas.
BACA JUGA:Budaya Sriwijaya Tarik Turis Eropa *Kagumi Situs Megalit Museum Negeri Sumsel
Sistem sewa ini dirasa lebih menguntungkan dibandingkan beli baru. Jika dikalkulasikan 10 tahun, maka akan banyak keuntungannya.
Operasional mobil dinas sistem sewa ini tidak menjadi tanggungan pemkab.
diperuntukkan bagi pejabat tingkat kabag atau setara eselon III. Juga eselon II. Ada tiga jenis mobil yakni Avanza, Innova dan Fortuner.
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Hutan Lebih Dini
Khusus Fortuner untuk Sekda. Untuk sewa per mobil dinas per bulan bervariasi.
Untuk tahun ini, kata Tarmizi, ada program pengadaan kendaraan listrik. 1-2 unit mobil untuk melayani tamu di rumah dinas kabupaten. Untuk inventaris kendaraan dinas masih didata. Karena ada yang sudah dihapuskan dan dihibahkan.
BACA JUGA:Manjakan Masyarakat dengan Penampilan Artis HUT OKU Timur
Plt Kabid Aset BKAD OKU, Lusi mengatakan, kendaraan dinas dari belanja pembelian akan terdata sebagai aset.
Keberadaan kendaraan dinas ini beri beban ke daerah. Untuk BBM saja, missal angkutan sampah, sehari 17 liter/jalur.
BACA JUGA:Herman Deru Lantik PC ISNU Muara Enim
Tahun ini, Pemkab Lahat kembali menganggarkan pengadaan mobil dinas.
Pemeliharaan oleh OPD masing-masing.. Termasuk pembayaran pajak dan BBM. “Untuk penarikan mobil dinas dari mantan pejabat, Pemkab kerja sama dengan kejaksaan,” ujarnya.
Rustam, Kabag Umum Setda Banyuasin mengatakan, Pemkab Banyuasin tidak lagi lakukan pembelian mobil dinas. “Kita sewa, sejak beberapa tahun ini,” katanya.
Total ada 35 mobil dinas beragam jenis yang saat ini disewa. Diakuinya banyak sekali keuntungan. Seperti tidak ada biaya pemeliharaan. Untuk ban, servis, asuransi, oli dan lainnya juga ditanggung penyedia sewa mobil.
BACA JUGA:Adem Ayem SIkap Parpol Di Sumsel
Kabupaten Banyuasin termasuk yang pertama kali menetapkan sistem sewa mobil dinas ini di Sumsel. “Informasinya Ogan Ilir juga, “ungkapnya.
Langsung Perintahkan Kembalikan
Terkait viralnya SP2 dari Pemkot, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palembang Akbar Alfaro belum merespons upaya Koran ini menghubunginya, kemarin. Tapi di Instagram-nya, dia sudah berikan tanggapan.
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Hutan Lebih Dini
“Ini tanda-tanda masuk tahun politik,” kata dia, Rabu (26/1). Ditegaskannya, bukan sengaja mobil dinas itu belum dikembalikan. Dia di awal Januari berangkat beberapa Minggu, baru pulang ke Palembang, 23 Januari 2023. Ternyata, masa pinjam pakai mobil dinas itu sudah berakhir 15 Desember 2022.
“Setelah saya lihat surat dari dinas terkait, hari ini juga saya perintahkan staf saya untuk mengembalikan mobdin tersebut. Tapi kata orang dinas tersebut, besok (Kamis) saja,” katanya. Saat ini mobil itu sudah dikembalikan ke Pemkot Palembang. ()
Berita ini sudah terbit di harian Sumeks dengan judul Tarik Persuasif, Hemat Sistem Sewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: