Pemkot PGA

Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi, Pemkot Pagar Alam Gelar Rapat Tata Naskah Dinas

Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi, Pemkot Pagar Alam Gelar Rapat Tata Naskah Dinas

Pemkot Pagar Alam Gelar Rapat Tata Naskah Dinas-Ist/Pagaralampos-pagaralampos

PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi pemerintahan di Kota Pagar Alam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution, memimpin rapat pembahasan mengenai Peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, yang berlangsung di Ruang rapat Besemah III, Rabu (19/11).

Dalam rapat tersebut, Dahnial menekankan bahwa Peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Tata Naskah Dinas ini akan menjadi pedoman bagi setiap bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menyusun, mendistribusikan, dan mengarsipkan dokumen-dokumen dinas dengan benar.

Ia juga menyarankan agar setiap pejabat yang terlibat dalam pembuatan naskah dinas memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara dan format yang berlaku, sehingga tidak ada kebingungnan atau kesalahan dalam proses administrasi.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan : Kapolres Pagaralam Hadiri Rakor KPK

“Pengaturan tata naskah dinas ini bertujuan untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan terorganisir dengan baik. Ini juga bagian dari upaya kita untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Pagar Alam,” ujar Dahnial dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah di Kota Pagar Alam untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih solid dan terintegrasi.

“Penting bagi kita untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan tata naskah dinas yang jelas dan terorganisir. Ini bukan hanya tanggung jawab satu bagian, tetapi seluruh instansi harus berperan aktif agar aturan ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

BACA JUGA:Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Sertipikasi: Cegah Penyalahgunaan Aset Pertahanan TNI

Dengan dilakukannya rapat pembahasan ini, Dahnial berharap agar peraturan terkait tata naskah dinas dapat segera disosialisasikan dan diterapkan di seluruh lini pemerintahan di Kota Pagar Alam. 

"Semoga dengan adanya Peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Tata Naskah Dinas ini, kita dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kesalahan administratif yang selama ini sering terjadi," tutup Dahnial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: