Pemkot PGA

Pemprov Sumsel Optimistis Realisasi Pajak Tembus 100 Persen

Pemprov Sumsel Optimistis Realisasi Pajak Tembus 100 Persen

foto : Kepala Bpapenda Sumsel Achmad Rizwan.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Kinerja penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan tren positif menjelang tutup tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak daerah hampir menyentuh target yang telah ditetapkan, menandakan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel per 17 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp3,735 triliun atau 97,44 persen dari target sebesar Rp3,833 triliun. Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan capaian tersebut dapat mencapai 100 persen sebelum akhir Desember.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa optimalisasi pemungutan pajak masih terus dilakukan pada sisa waktu tahun anggaran. Seluruh perangkat pendukung penerimaan daerah diminta bekerja maksimal untuk mengamankan potensi pajak yang masih tersedia.

“Pada minggu terakhir Desember ini, potensi pajak masih terus kami optimalkan. Kami optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sepenuhnya,” kata Rizwan, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA:Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sumsel Layani Warga Hingga Tengah Malam

BACA JUGA:Dua Sektor Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target, Nilainya Triliunan

Dari sisi jenis pajak, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu kontributor utama dengan realisasi Rp754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp771,44 miliar. Capaian ini dinilai cukup stabil seiring meningkatnya kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor.

Namun demikian, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih belum optimal. Hingga pertengahan Desember, penerimaan BBN-KB baru mencapai Rp624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp797,80 miliar.

Menurut Rizwan, capaian BBN-KB sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Kondisi ekonomi dan preferensi masyarakat dalam menunda pembelian kendaraan turut berdampak pada penerimaan sektor tersebut.

Sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberlakukan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II) atau kendaraan bekas sejak 5 Januari 2025.

Di sisi lain, beberapa sektor pajak justru melampaui target yang ditetapkan. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tercatat terealisasi Rp1,71 triliun atau 116,05 persen dari target Rp1,47 triliun, sementara Pajak Air Permukaan mencapai Rp42,75 miliar atau 161,08 persen dari target Rp26,54 miliar.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

Sementara itu, Pajak Rokok baru terealisasi Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar. Pajak Alat Berat tercatat Rp3,81 miliar atau 63,56 persen dari target Rp6 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp13,99 miliar atau 50,21 persen dari target Rp27,87 miliar.

Pemprov Sumsel berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat terus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Pajak daerah dinilai memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: