Dua Sektor Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target, Nilainya Triliunan
Foto : Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Realisasi pajak daerah Sumatera Selatan mendekati target tahunan, dengan dua sektor unggulan bahkan berhasil menembus capaian di atas 100 persen. Hingga 19 November 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mencatat pendapatan pajak telah mencapai 88,73 persen dari total target Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, realisasi tersebut setara Rp3,40 triliun dari target Rp3,83 triliun. Capaian ini dikumpulkan dari tujuh jenis pajak yang dikelola pemerintah provinsi.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa sebagian besar sektor pajak menunjukkan tren positif, terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan yang menjadi kontributor tertinggi.
“Dua sektor ini menjadi penopang utama realisasi pendapatan hingga November karena kontribusinya yang melampaui seratus persen,” ujar Rizwan, Rabu (19/11/2025).
BACA JUGA:Viral Sidak Purbaya Yudhi Sadewa: Pegawai Pajak Terjaring Olahraga Saat Jam Kerja
BACA JUGA:Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kondisi Kantor Samsat Palembang I
PBB-KB tercatat telah mencapai Rp1,55 triliun atau 105,56 persen dari target Rp1,47 triliun. Sementara itu, Pajak Air Permukaan menembus realisasi Rp32,70 miliar atau 123,24 persen dari target Rp26,54 miliar.
Rizwan menambahkan bahwa tingginya pencapaian dua sektor tersebut tidak terlepas dari peningkatan aktivitas ekonomi serta kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah industri dan energi.
Adapun sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencatat realisasi Rp655,34 miliar atau 84,95 persen dari target Rp771,44 miliar. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru mencapai 69,95 persen atau Rp558,08 miliar dari target Rp797,80 miliar.
Selain itu, Pajak Rokok telah terealisasi sebesar Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar. Namun beberapa sektor masih tertinggal, seperti Pajak Alat Berat yang baru mencapai Rp2,96 miliar (49,39 persen) serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru berada di angka 40,80 persen atau Rp11,37 miliar.
BACA JUGA:Yuk Bongkar Rahasia Kerajaan Tua dalam Mengatur Pajak Rakyatnya Dulu
Pemprov Sumsel menargetkan sisa capaian bisa dikejar sebelum akhir tahun anggaran. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terus digencarkan, termasuk penagihan aktif, pengawasan lapangan, dan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor yang masih berlaku hingga Desember 2025. “Semakin taat masyarakat, semakin besar ruang pemerintah meningkatkan infrastruktur dan pelayanan,” ujar Rizwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
