Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kondisi Kantor Samsat Palembang I
Foto : Masyarakat padati kantor Samsat Palembang I.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Palembang langsung disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, Kantor Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A. Rivai sudah dipenuhi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
Pelaksanaan pemutihan yang digelar mulai Selasa (19/8) ini menjadi magnet bagi wajib pajak, terutama mereka yang selama ini menunggak pembayaran. Kehadiran warga terlihat cukup tertib dengan sistem antrean yang sudah diatur pihak Samsat.
Proses pelayanan dimulai dengan pemeriksaan dokumen, lalu wajib pajak diberikan nomor antrean. Setelah itu, mereka dipanggil secara bergelombang ke ruang tunggu sebelum akhirnya dilayani di loket pembayaran. Sistem ini membuat antrean panjang tetap terkendali.
Salahsatu warga, Hendri, guru SMP Negeri 9 Palembang, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan. Ia sempat menunggak pajak karena lupa membayar, namun kini merasa lega karena tidak dikenakan denda.
BACA JUGA:Apa Saja Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024? Temukan Informasinya di Sini!
“Cukup bayar pajak tahun ini saja, alhamdulillah prosesnya juga cepat,” ungkapnya.
Hal senada dirasakan Yusuf, pensiunan PT Bukit Asam. Menurutnya, kebijakan penghapusan pajak progresif sangat meringankan. “Dulu pajak mobil saya bisa sampai Rp10 juta, sekarang tinggal Rp8 juta. Selisihnya lumayan besar,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa program pemutihan ini berlaku selama 80 hari ke depan.
Ia menyebut ada empat poin utama, yaitu pembebasan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, cukup bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun, bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, bebas pajak progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Menurut Rizwan, tujuan dari program ini bukan hanya memberi keringanan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk taat membayar pajak serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak menunda kesempatan ini. “Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di Sumsel untuk segera datang ke Samsat terdekat dan memanfaatkan program pemutihan sebelum berakhir,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
