Pemkot PGA

Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan-net-

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menyiapkan program pelatihan dan asesmen kompetensi aparatur secara berkelanjutan dan terstruktur.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026). 

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Soliditas Internal untuk Jawab Harapan Publik

Ia menilai, apabila kualitas layanan pertanahan di lapangan belum optimal, maka akar persoalannya perlu ditelusuri secara sistematis, dimulai dari kapasitas dan kompetensi aparatur yang menjalankan pelayanan.

Menurutnya, pelatihan dan asesmen bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk memetakan kebutuhan peningkatan keterampilan, penguatan pengetahuan teknis, serta pembentukan sikap pelayanan atau ''hospitality'' aparatur. 

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan SDM diharapkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar pelatihan tidak berhenti pada aspek administratif atau formalitas semata. 

BACA JUGA:ATR/BPN Tekankan Sinkronisasi Program 2027 Demi Kinerja Berbasis Hasil

Ia menegaskan bahwa sertifikat pelatihan tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam kinerja aparatur. 

Evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelatihan perlu dilakukan, termasuk menilai kurikulum, metode pembelajaran, hingga kualitas lembaga penyelenggara pelatihan.

Selain itu, Menteri Nusron menyoroti pentingnya integritas dalam proses sertifikasi kompetensi. 

Ia menilai perlu adanya pengecekan mendalam apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil asesmen atau ujian dengan kinerja aparatur di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: