Pemkot PGA

Percepat Sertipikasi Wakaf, Menteri ATR/BPN Gandeng Kampus dan Pemda di Jawa Timur

Percepat Sertipikasi Wakaf, Menteri ATR/BPN Gandeng Kampus dan Pemda di Jawa Timur

Percepat Sertipikasi Wakaf, Menteri ATR/BPN Gandeng Kampus dan Pemda di Jawa Timur-net-

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. 

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. 

Diperlukan peran aktif pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi agar seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Sertipikat Bagi Korban Bencana Banjir Berjalan Optimal

Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang mampu meningkatkan capaian sertipikasi wakaf melalui keterlibatan kampus dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. 

Menurutnya, pendekatan serupa akan diterapkan di Jawa Timur dengan menggandeng perguruan tinggi negeri maupun swasta, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, kita gandeng kampus lewat KKN Tematik. 

Semua kita gerakkan melalui jalur itu, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, agar tanah wakaf bisa disertipikatkan seluruhnya,” ujar Nusron.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tekankan Pembenahan Menyeluruh Hadapi Disrupsi Pelayanan Pertanahan

Saat ini, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen. 

Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang berada di kisaran 42 persen. 

Meski demikian, Menteri Nusron menilai percepatan tetap mendesak mengingat tanah wakaf yang belum bersertipikat rawan memicu konflik dan sengketa di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: