Wamen Ossy Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Pertanahan, Target Progresif Dikejar Hingga Akhir Maret 2026
Wamen Ossy Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Pertanahan, Target Progresif Dikejar Hingga Akhir Maret 2026-Foto: net -
PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, meminta sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan di berbagai daerah untuk segera melaporkan perkembangan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang berakhirnya kuartal pertama tahun 2026.
Arahan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Pimpinan mengenai Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas layanan yang sebelumnya digelar pada 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan lanjutan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (13/03/2026), Wamen Ossy menegaskan bahwa upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan sebenarnya telah dilakukan sejak Oktober 2025.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan kementerian dalam menuntaskan berbagai berkas yang masih tertunda.
Ia menambahkan, sisa berkas yang masih menumpuk atau backlog perlu segera dikurangi secara bertahap hingga mendekati akhir Maret 2026. Dengan demikian, target penyelesaian layanan dapat tercapai secara lebih optimal.
BACA JUGA:Lewat Kompetisi KRISTAL 2026, ASN Muda ATR/BPN Tampilkan Ide Inovatif untuk Pelayanan Lebih Baik
Wamen Ossy juga menyoroti jenis layanan pertanahan yang saat ini paling banyak diajukan masyarakat. Berdasarkan data nasional, sekitar 70 persen layanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama.
Di antaranya meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), penerbitan SK HM perorangan, proses peralihan hak atau jual beli tanah, hingga pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.
Menurutnya, data yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi telah mengelompokkan titik-titik layanan yang perlu menjadi prioritas penyelesaian. Jika fokus diarahkan pada tiga layanan utama, yakni pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali, backlog berkas diyakini dapat ditekan secara signifikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut menekankan pentingnya perhatian serius dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan terhadap persoalan PDDM serta penyelesaian berkas layanan tersebut. Ia juga mengingatkan agar pimpinan di setiap unit kerja memastikan kesesuaian data antara sistem database kementerian melalui GeoKKP dengan kondisi fisik dokumen layanan di lapangan.
BACA JUGA:Rapim ATR/BPN Digelar, Menteri Nusron Dorong Penyelarasan Data untuk Penetapan LSD di 12 Provinsi
Menurutnya, apabila dalam sistem GeoKKP tercatat bahwa sertipikat atau produk layanan sudah diserahkan kepada masyarakat, namun secara fisik dokumen tersebut masih berada di kantor, maka proses layanan belum dapat dianggap tuntas. Hal tersebut akan menjadi catatan penting dalam evaluasi PDDM.
Pertemuan daring tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai kendala sekaligus mencari solusi dalam penanganan berkas layanan pertanahan agar target penyelesaian dapat tercapai.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pejabat turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
