Percepatan Integrasi RDTR dan OSS Jadi Strategi Kunci Tarik Investasi Infrastruktur
Percepatan Integrasi RDTR dan OSS Jadi Strategi Kunci Tarik Investasi Infrastruktur-pagaralampos-kolase
“Dari sekitar 350 RDTR yang sudah terhubung OSS, permohonan izin investasinya sudah mencapai lebih dari 340.000.
Sedangkan di wilayah yang belum memiliki RDTR dan belum terhubung OSS, hanya melayani sekitar 20.000 permohonan,” jelasnya.
Melihat urgensi tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk menerbitkan hingga 2.000 RDTR dalam beberapa tahun ke depan, dengan target tahunan lebih dari 100 RDTR baru.
Upaya ini tidak hanya mempercepat pelayanan perizinan, tapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas dan terukur di berbagai daerah.
Untuk mempercepat proses integrasi ini, Suyus menyampaikan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dalam menyusun Surat Edaran bersama.
Surat ini akan mendorong seluruh kepala daerah agar segera menyambungkan RDTR yang sudah disusun ke dalam sistem OSS.
“Langkah ini akan mempercepat proses pelayanan, mengurangi hambatan birokrasi, dan tentu saja menjadi magnet bagi para investor yang mencari kepastian dan kecepatan,” tegasnya.
Forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini, termasuk perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menjadi wadah strategis dalam mempertemukan perspektif pemerintah dan swasta.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem investasi infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui forum ini pula, Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung reformasi struktural di bidang tata ruang.
BACA JUGA:Peran Strategis Humas dalam Membangun Kepercayaan Publik terhadap Kementerian ATR/BPN!
Dengan pendekatan yang lebih modern dan digital, pemerintah berharap RDTR dan OSS mampu menjadi instrumen yang mempercepat transformasi pembangunan nasional, khususnya dalam mengejar ketertinggalan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
“Dengan tata ruang yang terintegrasi, pelayanan yang cepat, serta kepastian hukum yang jelas, Indonesia akan menjadi destinasi investasi yang semakin menjanjikan,” pungkas Suyus Windayana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
