ATR/BPN Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan, Kantor Buka Akhir Pekan hingga Libur Natal
ATR/BPN Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan, Kantor Buka Akhir Pekan hingga Libur Natal-net-
Melalui mekanisme ini, tidak ada dokumen baru yang didahulukan sebelum berkas lama diselesaikan.
Sistem ini, menurut Menteri Nusron, dapat mencegah praktik percepatan yang tidak sesuai prosedur serta memastikan seluruh permohonan diproses berdasarkan waktu masuk.
BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali
''Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang'', jelasnya.
Ia menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan menjelang pergantian tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Jenderal serta para Direktur Jenderal untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini dipantau secara berkala.
Evaluasi rutin selama periode khusus ini menjadi penting agar pelaksanaan di seluruh daerah berjalan seragam dan terukur.
Hasil evaluasi akan dijadikan acuan dalam menentukan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau dilakukan penyesuaian di lapangan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Keadilan dalam Penetapan Subjek TORA pada Rakor GTRA Bali
Langkah luar biasa ini merupakan komitmen kementerian untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan.
Menteri Nusron menekankan bahwa seluruh jajaran ATR/BPN siap bekerja ekstra, termasuk pada akhir pekan, sebagai wujud tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang berkualitas di penghujung tahun.
Rapim akhir tahun ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Secara daring, hadir pula seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah, yang memastikan kesiapan jajaran daerah dalam pelaksanaan kebijakan percepatan layanan ini.
Dengan langkah percepatan tersebut, diharapkan backlog layanan pertanahan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan ATR/BPN menjelang penutupan tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
