Pemkot PGA

ATR/BPN Perluas Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik di DKI Jakarta

ATR/BPN Perluas Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik di DKI Jakarta

ATR/BPN Perluas Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik di DKI Jakarta-net-kolase

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf kepada PCNU Kalimantan Selatan

Ini menjamin akuntabilitas serta mengurangi celah penyimpangan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menyatakan bahwa kehadiran layanan ini harus disertai sinergi antara PPAT, masyarakat, dan ATR/BPN. 

“Harapan saya, dengan adanya layanan ini, hubungan antar pihak semakin mudah. Tanpa sinergi, layanan ini sulit berjalan optimal,” ujarnya.

Alen menambahkan, kerjasama yang kuat akan mempercepat pelayanan serta meningkatkan kepercayaan publik. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tekankan Penguatan SDM dan Sistem Pelayanan

“Tujuannya agar layanan semakin cepat, efisien, dan kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN terus meningkat,” imbuhnya.

Peluncuran ini dihadiri Inspektur Wilayah IV ATR/BPN, Agust Yulian, jajaran pejabat Kanwil BPN DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani, beserta pengurus.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol penguatan kerja sama dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

Dengan perluasan ini, ATR/BPN semakin menunjukkan komitmen menghadirkan layanan modern, aman, dan transparan, sejalan dengan upaya transformasi digital nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait