Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf kepada PCNU Kalimantan Selatan

Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf kepada PCNU Kalimantan Selatan

Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf kepada PCNU Kalimantan Selatan-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025) beberapa hari yang lalu. 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh elemen organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga lainnya untuk aktif mendukung program legalisasi aset.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tekankan Penguatan SDM dan Sistem Pelayanan

Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi bernilai,” ujar Menteri Nusron di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.

Data menunjukkan, di Kalimantan Selatan terdapat 6.166 rumah ibadah, dengan 5.102 di antaranya atau 82,74 persen sudah bersertipikat. 

Sementara itu, dari total 8.521 bidang tanah wakaf, sebanyak 7.385 bidang atau 86,66 persen telah memiliki sertipikat.

Menteri Nusron menegaskan, pengelolaan aset keagamaan tidak boleh berhenti sebatas pencatatan administratif. 

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Strategi Komunikasi dan Layanan Publik

Beliau menyoroti masih adanya proses sertipikasi yang mandek tanpa tindak lanjut nyata dari organisasi pengelola. 

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. 

Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah dengan organisasi keagamaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: