Pemkot PGA

Sertipikasi Tanah Bawa Rasa Aman, Rumah Ibadah hingga Warga Rasakan Manfaatnya

Sertipikasi Tanah Bawa Rasa Aman, Rumah Ibadah hingga Warga Rasakan Manfaatnya

Sertipikasi Tanah Bawa Rasa Aman, Rumah Ibadah hingga Warga Rasakan Manfaatnya-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, baik untuk tempat tinggal, usaha, maupun rumah ibadah

Melalui program sertipikasi tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini semakin mudah memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki.

Program tersebut kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Tengah dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026).

BACA JUGA:Menteri Nusron Ajak Jajaran ATR/BPN Jadikan Paskah sebagai Momentum Kebangkitan Bersama

Salah satu penerima sertipikat adalah Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka yang telah berdiri selama 23 tahun. 

Pendeta Ina Gantiani mengaku bersyukur karena akhirnya rumah ibadah yang dipimpinnya resmi memiliki sertipikat sebagai bentuk perlindungan hukum atas tanah gereja.

“Sudah 23 tahun gereja ini berdiri dan hari ini akhirnya kami menerima sertipikatnya. 

Terima kasih kepada BPN, kami sangat senang,” ujarnya usai menerima Sertipikat Elektronik.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Dorong Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Konflik Pertanahan lewat GTRA

Menurutnya, sertipikasi rumah ibadah sangat penting agar seluruh aktivitas keagamaan dapat berjalan dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait status lahan. 

Ia berharap seluruh rumah ibadah dari berbagai agama juga dapat segera memperoleh sertipikat yang sama.

“Saya berharap semua rumah ibadah seluruh agama bisa tersertipikasi, agar merasa aman dan tenang karena sudah memiliki kepastian hukum. 

Prosesnya juga mudah dan cepat jika berkasnya lengkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: