Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Galakkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Galakkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Galakkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah-pagaralampos-kolase

“Kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, serta asosiasi profesi pengukuran dan pemetaan. Langkah ini penting untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rakyat,” ujarnya.

Capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menunjukkan hasil yang cukup signifikan. 

Hingga Juni 2025, sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah terdaftar dari target nasional sebesar 126 juta bidang. 

Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah berhasil disertipikatkan.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Dorong Adaptasi, Kolaborasi, dan Profesionalisme

“Jadi tugas kita sekarang adalah melanjutkan pendaftaran bidang tanah yang tersisa dan mempercepat proses sertipikasinya. 

Karena itu, Bapak/Ibu kepala daerah, kami menantikan kerja samanya,” kata Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik, baik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU), maupun yang belum mengikuti orientasi gelombang pertama.

Dalam kegiatan orientasi ini, hadir pula sebagai narasumber Wakil Menteri Perhubungan, Suntana. 

BACA JUGA:KAPTI-Agraria Didorong Jadi Pilar Inovasi Pelayanan Publik ATR/BPN

Sementara itu, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Langkah-langkah konkret ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, penandaan batas tanah, hingga sertipikasi yang sah demi menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait