Ternyata Marga Tanjung Sakti PUMU dan PUMI Tidak Masuk Kedalam Kewedanaan Besemah, Simak Sejarahnya!

Minggu 14-07-2024,10:06 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

Pada tahun 2003, Tanjung Sakti mengalami pemekaran menjadi dua kecamatan, yaitu Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu. 

Pemekaran ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di daerah tersebut. Tanjung Sakti Pumi memiliki 10 desa, sedangkan Tanjung Sakti Pumu memiliki 9 desa.

Ikatan dengan Kewedanaan Manna

Walaupun Tanjung Sakti berada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan berdekatan dengan kota Pagar Alam yang mayoritas dihuni oleh suku Besemah, daerah ini tidak memiliki ikatan dengan Kewedanaan Tanah Besemah. 

Tanjung Sakti justru berada di bawah naungan Kantor Nourishment , Kabupaten Bengkulu. 

BACA JUGA:Jejak Sejarah Perang Dunia II, Orang Yahudi Korban Kekejaman Nazi, Kerangkanya Ditemukan di Belarus

Sejarawan TuanGuru Fikri AlMuslim dalam videonya di Facebook mengungkapkan bahwa marga Pumu dan Pumi, yaitu Pasemah Ulu Pangan Ulu dan Pasemah Ulu Pangan Ilir, dahulunya merupakan bagian dari wilayah Bengkulu atau Kewedanaan Manna.

Sejarah Tanjung Sakti menunjukkan betapa pentingnya daerah ini dalam berbagai aspek kehidupan di Sumatera Selatan, baik dari segi ekonomi, agama, maupun politik.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Tanjung Sakti membentuk identitas dan warisan budaya yang kaya bagi masyarakatnya.***

Kategori :