Satar memastikan, hingga kini, pantauan bunting masih terus diterapkan warga Pagaralam. Terutama kata dia di dusun-dusun yang mempertahankan tradisi besemah.
“Berdasarkan pengamatan saya, masih berlangsung. Sebab, tradisi pantauan bunting sudah mengakar kuat di tengah masyarakat. Sulit untuk ditinggalkan,”ucapnya menegaskan.
Kadisdikbud Kota Pagaralam Drs Marjohan MPd sangat yakin bila hingga kini, tradisi pantauan bunting masih berjalan. Diakuinya pula, tradisi pantauan bunting ini sarat dengan nilai luhur.
BACA JUGA:BESEMAH! Satu Dari 12 Suku Yang Ada di Sumsel, Ternyata Suku Besemah Menolak Tunduk Kepada Penjajah
Karenanya ia sangat berharap, tradisi ini terus bertahan. “Nilai luhur juga bisa digali dengan cara melakukan penelitian ilmiah,”ucapnya.
Marjohan pun memastikan, Pemkot Pagaralam mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan kebudayaan Besemah. “Kami support,”ucapnya.
Upat Manjang
Satar menyatakan, pengantin wajib datang bila ada keluarga atau warga lain yang mengajaknya ke rumah dalam rangka pantauan bunting.
“Hukumnya wajib. Pengantin harus datang ke rumah yang mantau bunting. Sebabnya kan pantauan bunting tujuannya untuk menghormati pengantin itu sendiri,”katanya.
BACA JUGA:Ternyata Suku Besemah Sudah Memiliki Pengadilan Adat, Begini Isi Aturannya!
Bila tidak, maka ada konsekuensinya. “Bila tidak didatangi. Timbul upat manjang (fitnah). Jadi perbincangan orang-orang,”lanjut Satar.
Bagaimana kalau seandainya lupa? Satar menyatakan, wajib untuk diulangi. Kata dia, tidak ada alasan bagi pengantin untuk tak mendatangi pantauan bunting.
“Makanya orangtua pengantin harus mengingatkan. Bahwa semua rumah yang menggelar pantauan bunting harus didatangi satu persatu. Tidak boleh ditinggalkan,”jawabnya.
Demikian pula dengan mantau bunting. Kata Satar, keluarga pengantin sangat dianjurkan untuk melaksanakan pantauan bunting. “Bila tidak, juga akan jadi perbincangan orang,”sambungnya.