Sinergi Pusat-Daerah Kunci Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Sinergi Pusat-Daerah Kunci Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.
Peran kepala daerah tidak hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai penggerak koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria dan penataan ruang di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri pertemuan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026).
BACA JUGA:Tarif Layanan Pertanahan Transparan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Cek Biaya Lewat Sentuh Tanahku
Menurut Ossy, kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai pihak yang paling memahami kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan pemahaman tersebut, kepala daerah diharapkan mampu menjadi penghubung berbagai kepentingan serta mengoordinasikan para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan.
“Kepala daerah memiliki peran penting sebagai orkestrator penyelesaian persoalan pertanahan.
Mereka memahami dinamika sosial dan kondisi di daerah, sehingga dapat mengajak seluruh pihak duduk bersama mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pertanahan dan tata ruang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sinergi Pusat-Daerah Kunci Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang-foto : net-
BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Buton
Regulasi tersebut memberikan mandat kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk memimpin Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah masing-masing.
Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat membangun koordinasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga unsur masyarakat.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah efektif untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus mendorong pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

