Pemkot PGA

Perang Usai, Konflik Dimula inilah Perjanjian Versailles yang Mengundang Bencana

Perang Usai, Konflik Dimula inilah Perjanjian Versailles yang Mengundang Bencana

--

PAGARALAMPOS.COM - Ketika dentuman meriam Perang Dunia I mereda pada tahun 1918, dunia seolah menghela napas panjang. 

Namun, kedamaian yang dinanti tidak datang seutuhnya. Pada 28 Juni 1919, sebuah perjanjian ditandatangani di Istana Versailles, Prancis, yang diyakini akan mengakhiri penderitaan.

Tetapi sebaliknya, perjanjian ini justru menanam benih konflik baru yang akan meledak dua dekade kemudian.

Perjanjian Versailles adalah hasil dari Konferensi Perdamaian Paris yang dihadiri oleh negara-negara pemenang perang, terutama Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat. 

BACA JUGA:Gereja Terkoyak Reformasi Luther dan Perpecahan Terbesar dalam Sejarah Kristen

Jerman, sebagai pihak yang kalah, tidak diikutsertakan dalam penyusunan isi perjanjian.

Dengan tekanan kuat dari Prancis dan Inggris, Jerman dipaksa menerima seluruh kesalahan perang, membayar reparasi besar-besaran, serta kehilangan sebagian besar wilayahnya. 

Ini bukan perdamaian, melainkan hukuman berat.

Ketentuan yang paling menyakitkan bagi Jerman adalah Pasal 231 atau dikenal sebagai War Guilt Clause.

BACA JUGA:Renaissance Lonceng Kebangkitan Eropa yang Mengubah Sejarah Dunia

Pasal ini menyatakan bahwa Jerman dan sekutunya bertanggung jawab atas seluruh kerugian dan kehancuran yang ditimbulkan selama perang. 

Lebih dari sekadar penghinaan diplomatik, hal ini memicu krisis identitas dan ekonomi yang dalam. 

Rakyat Jerman merasa dikhianati, sementara inflasi, pengangguran, dan kemiskinan menjalar cepat di seluruh negeri.

Akibat langsung dari perjanjian ini adalah ketidakstabilan politik di Jerman yang membuka jalan bagi munculnya ekstremisme. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait