Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Diduga Korupsi Uang Pensiun PNS, Hartanya Bertambah Rp 7,68 Miliar

Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Diduga Korupsi Uang Pensiun PNS, Hartanya Bertambah Rp 7,68 Miliar

Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Diduga Korupsi Uang Pensiun PNS, Hartanya Bertambah Rp 7,68 Miliar--

BACA JUGA:Popo Ali Martopo, Dari Bupati Termuda Hingga Digadang Maju Calon Wakil Gubernur Sumsel, Cek Faktanya Disini!

Kasus ini kemudian diangkat kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023, di mana mantan istri Kosasih.

Rina Lauwy, dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Taspen (Persero) sendiri adalah sebuah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasus ini mencuat sebagai sorotan publik karena menyangkut dana-dana yang seharusnya diamanahkan untuk masa pensiun para PNS yang telah mengabdikan diri bagi negara.

BACA JUGA:Ungkap Penyebab Harga Beras Naik hingga RI Harus Impor! Begini Kata Zulkifli Hasan!

Kasus dugaan korupsi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan BUMN dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk menghormati proses hukum.

kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan-perusahaan milik negara. *

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: