'Lampek Empat Merdike Due' Pengadilan Khas Suku Besemah di Sumatera Selatan, Begini Arti dan Isi Aturannya!

'Lampek Empat Merdike Due' Pengadilan Khas Suku Besemah di Sumatera Selatan, Begini Arti dan Isi Aturannya!

rumah asli pagaralam-pidi-pagaralampos.com

Satar menduga, penghapusan pengadilan adat itu merupakan bagian dari politik rezim Orla.

Adapun Pamong Budaya Disdikbud Kota Pagaralam Aryo Arungdinang, menyebut, penghapusan sistem pengadilan adat merupakan cara rezim Orla untuk mengekang daerah.

BACA JUGA:Unik Sihh, Suku ini Punya Tradisi Pernikahan Sedarah, Jadi bisa Nikah Sama Ibu Sendiri

“Mungkin ketika itu pemerintah pusat khawatir akan kehilangan kontrol terhadap daerah,”ucapnya.

Karenanya generasi  yang lahir di era  1970 sampai sekarang, mungkin tidak pernah melihat wujud pengadilan adat Besemah tersebut seperti apa.

Karenanya, munculah ide menarik untuk memberlakukan kembali pengadilan adat Besemah. Tapi, untuk mewujudkan hal ini tidaklah gampang. “Otonomi yang diberikan kepada daerah kita masih sempit, belum luas,”ucap Satar.  

Kendati Satar yakin, bila semua elemen masyarakat bersatu, bukan tidak mungkin pengadilan adat kembali berdiri di tanah Besemah ini.

Aryo pun mendukung bila ada upaya untuk menghidupkan kembali pengadilan adat. Dengan demikian, ujar dia, layaknya Yogyakarta dan Bali, Besemah juga bisa memiliki pengadilan adat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: